| | | Pada UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Sebagai wujud mengusahakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31 terkait Universitas Mpu Tantular Jakarta mengadakan Executive Class Program ini, juga melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan keuangan, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S1 (Sarjana) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta.
Uang studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas untuk mempermudah mencicil uang kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan calon mhs baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Universitas Mpu Tantular Jakarta - 42 th AKREDITASI B  Rektor : Prof. Dr. Ratlan Pardede Berdiri Sejak 1984 (tampakkan di Google)Penerimaan Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Penerimaan Mahasiswa BaruExecutive Class Program Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan ke Sarjana atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ♝ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ♝ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru (S2) = Rp 200.000,- | | ♝ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♝ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | Universitas Mpu Tantular Jakarta - Universitas Mpu Tantular Jakarta
⌺ Kampus A : Gedung A (Tempat Pendaftaran) Univ. Mpu Tantular - Jl. Cipinang Besar No.2, RT.1/RW.1, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur,13410. ⌺ Kampus B : Gedung B - Jl. Puri Kembangan No.2 Kedoya Kebon Jeruk Jakarta Barat. Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Kalau mhs menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui metode tertentu. mahasiswa/i tsb diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Mahasiswa/i dengan kesibukan aktifitas berkarier tetap bisa tepat waktu sesuai masa studinya dlm menyelesaikan kuliahnya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya disusun berdasarkan Sistem SKS yang dilaksanakan secara profesional dan sesuai bagi mereka yang sudah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai.
Terpercaya serta paling baik pada pelaksanaan Executive Class Program, semenjak sudah dipatuhinya 2 prasyarat / syarat utama pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dengan undang-undang.
- Dilaksanakan sesuai dengan seluruh kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
Kompetensi dasar lulusan Executive Class Program di Universitas Mpu Tantular Jakarta adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar; dlm hal menangani tiap problem, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| | Pilih |  | |  |
| |